Thursday, November 24, 2011

ADMINISTRASI PERKARA BANDING DAN KASASI


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Selama ini sebagaimana diketahui bahwa kewenangan organisasi, administrasi dan financial peradilan berada dibawah departemen-departemennya, sedangkan kewenangan teknis yudisial berada di bawah Mahkamah Agung.  
Berdasarkan pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang telah diamandemen dikatakan bahwa “Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada dibawahnya dalam lingkungan Peradilan Umum, lingkungan Peradilan Agama, lingkungan Peradilan Militer, lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, dan oleh Mahkamah Konstitusi”. Dengan amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tersebut, khususnya Bab IX tentang Kekuasaan Kehakiman pasal 24 telah membawa perubahan penting terhadap penyesuaian tersebut, lahirlah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 jo Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung. 

untuk selengkapnya silahkan Download disini

Saturday, September 10, 2011

Makalah URUSAN PERUSAHAAN

Makalah URUSAN PERUSAHAAN, Mata Kuliah Hukum Dagang

selengkapnya download disini

Makalah Tentang PT

Makalah tentang PT, Mata Kuliah Hukum Dagang


Selengkapnya download disini

Makalah seputar pengertian bahasa

Makalah seputar pengertian bahasa, Mata kuliah Bahasa Indonesia


Selengkapnya download disini

Makalah Sejarah Hukum Dagang

Makalah Sejarah Hukum Dagang, mata kuliah Hukum Dagang

selengkapnya download disini

Makalah Perusahaan dan Pekerjaan

Makalah Perusahaan dan Pekerjaan, maka kuliah Hukum Dadang

selengkapnya downnload disini

Makalah Susunan dan Kekuasaan Peradilan Militer

Matakuliah PERADILAN DI INDONESIA, Makalah Susunan dan Kekuasaan Peradilan Militer
selengkapnya download disini

Makalah Pengertian Hukum Dagang

Matakuliah Hukum Dagang, Makalah Pengertian Hukum Dagang

selengkapnya download disini

Makalah KHULU'

Mata Kuliah hukum perkawinan, Makalah KHULU'

selengkapnya download disini

Makalah Cerai Hidup Alasan Prosedur serta Akibat Hukumnya

Mata Kuliah HUKUM PERKAWINAN ISLAM 2, Makalah Cerai Hidup Alasan Prosedur serta Akibat Hukumnya.

selengkapnya download disini

Anjuran dan Berusaha Memilki Harta

Mata kuliah HUKUM PERJANJIAN ISLAM, makalah Anjuran dan Berusaha Memilki Harta

selengkapnya download disini

Makalah Hukum Waris

Makalah Hukum Waris, Mata Kuliah Hukum Perdata

selengkapnya download disini

Makalah Filsafat Akademik

Makalah Filsafat Akademik

Selengkapnya download disini

Bentuk perusahaan

Bentuk perusahaan
selengkapnya download disini

Friday, June 3, 2011

DELIK PIDANA PENCURIAN


BAB I
PENDAHULUAN

1.      LATAR BELAKANG
Salah satu yang dibanggakan oleh manusia adalah harta. Ajaran Islam bukan materialisme, melainkan Islam mengajarkan kepada umat Islam untuk berusaha sekuat tenaga sesuai kemampuan untuk mencari harta. Syariat Islam yang telah ditetapkan oleh Allah SWT dan Muhammad Rasulullah SAW memuat seperangkat aturan dalam hal memperoleh harta. Memperoleh harta dengan cara yang haram seperti berbuat curang, merugikan orang lain, mencari 
 
untuk lebih lengkapnya download disini

Thursday, June 2, 2011

WILAYAH MAZHALIM

PEMBAHASAN

  1. Pengertian dan kedudukan wilayah Mazhalim

Wilayah mazhalim adalah suatu kekuasaan dalam bidang pengadilan, yang lebih tinggi dari pada penguasaan hakim dan kekuasaan muhtashib. Lembaga ini memeriksa perkara-perkara penganiayaan yang dilakukanleh penguasa-penguasa dan hakim-hakim ataupun anak-anak dari orang-orang yang berkuasa.
Sebagian dari perkara-perkara yang diperiksa dalam lembaga ini adalah perkara-perkara yang diajukan oleh seorang yang teraniaya dan sebagainya 
 lengkapnya download disini :

Sunday, May 29, 2011

Tindak Pidana Biasa dan Aduan

BAB I
PENDAHULUAN

1.      LATAR BELAKANG
Tindak Pidana adalah suatu perbuatan yang bila dilanggar akan mendapatkan sanksi yang jelas dan sesuai dengan KUHP. Dari jenis tindak pidana dalam KUHP terdapat jenis tindak pidana yang hanya dapat dilakukan penuntutan apabila ada pengaduan dari pihak yang dirugikan hal ini diatur dalam Bab VII Kitab Undang Undang Hukum Pidana tentang mengajukan dan menarik 
 Untuk selengkapnya silahkan download di sini

Saturday, May 28, 2011

PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA YANG BAKU

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Perkembangan dunia yang semakin modern membentuk berbagai macam perubahan, diantaranya bahasa. Bangsa kita memiliki bahasa satu bahasa Indonesia. Sering kali kita temukan pemakaian bahasa yang salah tidak baku, namun hal itu sering diremehkan. pembentukan makalah tentang penggunaan Bahasa Indonesia yang baku ini dengan tujuan memperbaiki penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah-kaidah.
Pada dasarnya semua orang menyadari bahwa saat 

Untuk lebih lengkapnya download disini.....

Friday, May 27, 2011

KAJIAN ISLAM DAN KEISLAMAN


BAB I
PENDAHULUAN

1.      LATAR BELAKANG
Islam datang ketika manusia diseluruh dunia menyembah Tuhan yang 

untuk lebih lengkapnya silahkan download : disini

Thursday, May 26, 2011

HAK-HAK ATAS TANAH SEELUM UUPA




Alhamdulillah saya dapat menyelesaikan tugas pembuatan makalah pada mata kuliah “Hukum Pertanahan” dengan tema “Hak-hak Atas Tanah Sebelum UUPA”. Dan saya berterima kasih kepada bapak Muwahid sebagai dosen pembimbing yang membimbing saya dalam proses pembuatan makalah ini, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik.
Secara umum, istilah Hak dapat diartikan sebagai wewenang yang diberikan oleh peraturan perundangan atas sesuatu untuk menguasainya secara penuh, jika hal itu berkaitan dengan tanah, itu berarti Hak atas tanah. UU No. 5 / 1960 ( Agraria / UUPA ) menegaskan bahwa hubungan Bangsa Indonesia dengan bumi, air dan ruang angkasa serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya adalah hubungan yang abadi, artinya dalam keadaan apapun hubungan itu tetaplah eksis.

UNTUK LENGKAPNYA download disini

Pencabutan Hak Atas Tanah

BAB I
1.      LATAR BELAKANG
Dari ketentuan UUD 1945 beserta penjelasannya, kita mengetahui bahwa negara Indonesia adalah negara hukum, sedang kekuasaan negara yang tertinggi adalah di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dengan demikian Indonesia menolak adanya sistem pemusatan kekuasaan. Presiden yang di bantu oleh para menteri negara adalah penyelenggara pemerintahan negara tertinggi. Ia diangkat oleh MPR untuk menjalankan Hukum Negara sesuai dengan GBHN yang telah ditetapkan sebelumnya oleh MPR dengan keharusan mengindahkan ketentuan hukum dasar (konstutisi) yang berlaku. Dengan kata lain presiden adalah 
 
 untuk lebih lengkapnga download disini....

Wednesday, May 25, 2011

PEMBANGUNAN INDONESIA BERDASARKAN PANCASILA DAN UUD 1945

BAB II
PEMBAHASAN

A.    PEMBANGUNAN
dalah suatu pengertian yang merujuk pada suatu rangkaian usaha komperhensive dan multi kompleks. Bagi negara-negara berkembang 

download selengkapnya....:

Hukum Perorangan (Personenrecht)


PEMBAHASAN


Hukum Perorangan dalam arti luas adalah Ketentuan-ketentuan mengenai orang sebagai subyek hukum dan kekeluargaan. Dalam arti sempit Hukum Perorangan memiliki makna yaitu Ketentuan-ketentuan orang sebagai subjek hukum saja.

selengkapnya download disini

Tuesday, May 24, 2011

Hak Asasi Manusia


PEMBAHASAN

A. Pengertian HAM
Hak Asasi Manusia adalah hak dasar atau hak pokok manusia yang dibawa sejak lahir sebagai anugerah Tuhan ynag Maha Esa, bukan pemberian manusia atau penguasa. Hak ini sifatnya sangat mendasar bagi hidup dan kehidupan manusia 


download lengkapnya :

Monday, May 23, 2011

Etika Bisnis

Etika Bisnis

Kata Etika berasal dari bahasa  (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.[1] Adapun menurut para ahli juga menympulkan bahwa :


[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Etika , 17 maret 2010

 Download selengkapnya di sini ----->

Saturday, May 21, 2011

Kepailitan Dan PKPU

PENDAHULUAN
LATARBELAKANG MASALAH
            Dalam makalah yang kami kaji ini yang berjudul Kepailitan dan PKPU membahas tentang masalah-masalah kerusahaan yang telah mengalami kepailtan dan tidak dapat membayar utang-utangnya, maka dalam hal itu perlu suatu pertolongan dimana sang perusahaan membutuhkan perlindungan hokum agar tidak terjadi suatu ketidakadilan.
1.PENGERTIAN (DEFINISI) KEPAILITAN
2. PERATURAN PERUNDANGAN TENTANG KEPAILITAN
3. TUJUAN UTAMA KEPAILITAN
4. LEMBAGA KEPAILITAN
5. PARA PIHAK YANG DAPAT MENGAJUKAN KEPAILITAN YAITU:
6. SYARAT YURIDIS UNTUK KEPAILITAN ADALAH :
7. LANGKAH-LANGKAH YANG ADA DALAM KEPAILITAN ADA 9 LANGKAH
8. PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU)